Senin, 06 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 4727
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama merasa tidak puas dengan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014 yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Untuk memperbaiki laporan keuangan Pemprov DKI, Ahok sapaan akran Basuki Tjahaja Purnama
menarik dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Dikatakan Basuki, pihaknya akan menerapkan sistem akrual basis. Nantinya semua transaksi yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan dikunci seperti sistem yang ada di perbankan.
"Ini harus jadi. Tahun ini kan kita sudah menarik dua orang BPK masuk ke kita jadi PNS DKI," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/7).
Dua pegawai BPK tersebut ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Mereka diminta untuk membuat dan menerapkan sistem akrual basis tersebut.
"Mereka ditempatkan di BPKAD, yang akan membuat akrual basis tadi. Jadi kita ingin mengikuti aturan yang ada," ujarnya.
Selain menerapkan sistem akrual basis ini, Basuki juga akan melakukan renegosiasi kontrak terhadap penggunaan aset. Karena ada beberapa kerja sama yang justru merugikan Pemprov DKI.
"Kalau nggak kita gugat ya renegoisasi ulang supaya jelas dan putus. Ini kan perjanjian lama yang merugikan DKI," tegasnya.
Basuki mengakui segera memperbaiki laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. Pihaknya memiliki waktu sekama 60 hari kerja untuk memperbaikinya.