Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 5148
(Foto: Ilustrasi)
Pemprov DKI Jakarta berupaya mengambil alih kepemilikan lahan di sejumlah lokasi di Jakarta Utara. Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Tahun ini Jakarta Utara menargetkan membangun 12 RPTRA.
"Lahan itu milik Pemprov DKI semuanya. Kalau sudah jelas dokumen, administrasi dan sudah masuk aset, ya kita bangun. Baik itu aset pertamanan, fasos fasum. Pokoknya tercatat sebagai aset Pemprov," kata Junaedi, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (7/7).
Menurut Junaedi, untuk menghindari konflik dengan pihak lain di kemudian hari, pihaknya berkomitmen untik membereskan carut marut penataan aset. Salah satunya dengan mengambil alih lahan yang selama ini dikuasai pihak lain.
"Yang penting bagaimana di kemudian hari RPTRA itu tak ada yang mengklaim terkait dengan status lahan," lanjut Junaedi.