Selasa, 07 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 6124
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kecewa lantaran tidak bisa memberi tanggapan dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK dalam rapat paripurna, Senin (6/7) kemarin. Terlebih, dirinya telah menyiapkan pidato yang akan disampaikan.
"Saya protes tidak terima, mereka kemarin nggak kasih saya ngomong. Kayaknya DPRD sengaja ngaturin supaya saya nggak ngomong, padahal seharusnya begitu disampaikan BPK itu saya harus ikut ngomong paling tidak terima kasih. Sudah siapin pidatonya, nggak boleh tiba-tiba," kata Basuki, di Balaikota, Selasa (7/7).
Biasanya dalam penyampaian LHP setiap kepala daerah diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan. Kendati demikian, dirinya tidak bisa melakukan interupsi lantaran bukan sebagai anggota DPRD. "Ya sudah saya ikuti, saya nggak punya hak interupsi saya bukan anggota DPRD. Semua ditutup kemarin," keluh Basuki.
Basuki pun mengakui pengelolaan aset di ibu kota belum sempurna. Hal itu sudah terjadi sejak Fauzi Bowo menjadi Gubernur DKI Jakarta. Pihaknya pun sedang berusaha untuk memperbaiki pengelolaan aset yang ada.
"Sekarang kami sedang perbaiki, jadi tapi tetap dapat WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Nggak apa-apa, saya mau disclaimer juga nggak apa-apa kok. Jadi tidak ada urusan buat saya, yang penting duit pelayanan DKI tidak dicolong," tegasnya.
Seperti diketahui,
laporan keuangan DKI tahun 2014 kembali mendapat opini WDP. Penyampaian LHP diumumkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, pada Senin (6/7) kemarin. Fokus utama yang menjadi catatan BPK adalah mengenai pengelolaan aset DKI.