Rabu, 17 Juni 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Agustian Anas 2642
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Puluhan personel gabungan Satpol PP, Kepolisan, dan TNI menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara. Dalam razia yang berlangsung Selasa (16/6) malam hingga Rabu (17/6) dini hari itu, petugas berhasil menyita ratusan botol miras oplosan dari sejumlah toko dan warung yang berada di RW 07 dan RW 10.
Lurah Pademangan Barat, Royto Harahap mengatakan, razia dilakukan karena banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran miras di wilayah itu.
"Total ada 120 botol miras oplosan jenis ciu dan 60 botol anggur yang disita petugas," ujar Royto.
Botol miras yang disita langsung diserahkan ke Satpol PP tingkat kota. Sedangkan pemilik toko dan warung penjual miras didata dan diberikan teguran agar tidak menjual miras lagi.
"Selama Ramadan akan kita awasi secara ketat. Jangan sampai masih ada menjual miras tanpa izin, apalagi miras oplosan sudah banyak menelan korban jiwa," ungkapnya.