Kamis, 04 Juni 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 3299
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Menjelang bulan Ramadan, Satpol PP Tanjung Priok, Jakarta Utara kembali menggalakkan razia minuman keras (miras). Hasilnya sebanyak 130 botol miras berbagai merek berhasil disita dari sejumlah lokasi.
Kepala Satgaspol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati menyebutkan, razia miras kali ini difokuskan di Jalan Warakas I Gang 8, Kelurahan Warakas dan Jal
an Swasembada Timur Gang 3, Kelurahan Kebon Bawang."Ada tiga warung kelontong yang ketahuan menjual miras, diantaranya jenis anggur rajawali, anggur kolesom, draf bee dan brandi merah," kata Siti, Kamis (4/6).
Siti menjelaskan, pada bulan Februari lalu pihaknya telah mengamankan 371 botol miras dari dua kali penertiban. Sedangkan bulan April lalu, miras yang diamankan mencapai 137 botol.