Pengurus RT/RW Diimbau Awasi Peredaran Miras

Rabu, 06 Mei 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 5888

Pengurus RT/RW Diimbau Awasi Peredaran Miras

(Foto: doc)

Menyusul disitanya 432 botol miras berbagai merek di tiga kelurahan di wilayah Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, seluruh pengurus RT/RW diimbau untuk berperan aktif ikut mengawasi peredaran miras di lingkungannya masing-masing.

Karena semakin marak peredaran miras di wilayah akan berkorelasi dengan perilaku menyimpang di wilayah tersebut

"Bagi yang terkena razia, kita beri sanksi untuk membuat surat pernyataan agar tidak menjual miras lagi dan kita titipkan di RT/RW, agar pengurus RT/RW ikut mengawasinya," kata Wawan Budi Rohman, Camat Cilincing usai memimpin razia miras di tujuh kelurahan, Rabu (6/5).

Dalam razia yang melibatkan 40 personel gabungan Satpol PP, TNI/Polri, petugas menemukan 432 botol miras di warung kelontong dan rumah biliard di Kelurahan Cilincing, Kalibaru dan Kelurahan Semper Barat.

"Razia ini merupakan instruksi langsung dari Walikota Jakarta Utara. Sempat ada perlawanan saat dirazia, tetapi setelah dijelaskan mereka mau ditertibkan," jelas Wawan.

Kapolsek Metro Cilincing, Kompol Edi Purnawan menambahkan, pihaknya akan makin gencar mengadakan razia miras. Hal ini salah satunya bertujuan untuk menekan angka kriminalitas.

"Karena semakin marak peredaran miras di wilayah akan berkorelasi dengan perilaku menyimpang di wilayah tersebut," tegas Edi.