Senin, 15 Juni 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 2474
(Foto: Devi Lusianawati)
Sebanyak 10 ribu botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Polsek Metro Palmerah, Senin (15/6). Selain miras, juga ikut dimusnahkan ganja seberat 561 kilogram, sabu 1,4 gram, ekstasi 7 ribu butir dan psikotropika 10 ribu butir.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan selama satu bulan terakhir sebanyak 16 Kasus. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 5 miliar.
"Ini merupakan rangkaian kegiatan kepolisian dalam rangka mendekati bulan Ramadan. Barang bukti miras belum seluruhnya dimusnahkan, karena sisanya akan dimusnahkan di masing-masing polsek," jelas Rudy.
Asisten Pemerintahan Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Junaedi mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang berhasil menyita puluhan ribu botol miras dan bermacam jenis narkoba.