33 Kerat Miras Disita di Kelapa Gading

Sabtu, 06 Juni 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 3389

razia miras

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Sebanyak 33 kerat botol minuman keras (miras) berbagai jenis berhasil disita petugas Satpol PP dari dua kios di Gading Nias Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/6) malam. Razia ini diharapkan mampu menekan peredaran miras, terlebih menjelang bulan Ramadan.

Kalau mau buka k afe atau resto yang menyediakan minuman beralkohol di ruko, bukan kios, dan itu mesti ada izin

Kepala Satgaspol PP Kelapa Gading, Victor Siahaan menuturkan, razia miras ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. 

"Harus ada izin membuka usaha, boleh kafe di apartemen tapi tidak menjual minuman beralkohol. Kalau mau buka kafe atau resto yang menyediakan minuman beralkohol di ruko, bukan kios, dan itu mesti ada izin," tegas Victor, Sabtu (6/6).

Wakil Camat Kelapa Gading, Syamsul Huda menambahkan, razia miras ini dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan warga lantaran penjualan minuman beralkohol di tempat tersebut sudah mulai mengganggu dan tidak sesuai ketentuan lagi. 

Menurut Syamsul, miras sitaan tersebut selanjutnya dibawa ke tingkat Kota Jakarta Utara sebelum dimusnahkan. 

BERITA TERKAIT
130 Botol Miras di Tanjung Priok Disita

130 Botol Miras di Tanjung Priok Disita

Kamis, 04 Juni 2015 3547

 Rawa Malang Cilincing di Razia, 8 WTS dan Ratusan Minuman Keras Diamankan

Ratusan Miras dan 8 PSK Diamankan

Selasa, 02 Juni 2015 7756

 Puluhan Miras Terjaring Razia di Rawa Buaya

88 Botol Miras Diamankan di Rawa Buaya

Jumat, 08 Mei 2015 5203

Pengurus RT/RW Diimbau Awasi Peredaran Miras

Pengurus RT/RW Diimbau Awasi Peredaran Miras

Rabu, 06 Mei 2015 6093

Catut Nama Sekolah, EO Pesta Bikini Harus Dipolisikan

Kafe dan Bar Bukan untuk Legalkan Mabuk-mabukan

Jumat, 24 April 2015 4393

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309127

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261373

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks