Jumat, 12 Juni 2015 Reporter: Izzudin Editor: Erikyanri Maulana 4412
(Foto: Izzudin)
Puluhan botol minuman keras (miras) disita dari Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Razia ini dilakukan untuk mencegah peredaran miras serta menjaga ketertiban jelang Ramadan.
Razia kami fokuskan kepada toko-toko yang jual minuman keras tanpa izin
"Razia kami fokuskan kepada toko-toko yang jual minuman keras tanpa izin," ujar Mardi Younce, Lurah Bukit Duri, Jumat (12/6).
Razia kali ini berlangsung kondusif dengan melibatkan 20 personel Satpol PP Kecamatan Tebet, dibantu Polisi dan TNI.
Dikatakan Mardi, botol miras yang disita antara lain vodka, whisky, dan topi miring. Selain menyita puluhan botol miras, dalam razia ini petugas juga menyita satu gerobak pedagang jamu yang kedapatan menjual miras.
"Gerobak penjual jamu disita karena menjual miras," tandasnya.