Jumat, 12 Juni 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4232
(Foto: Reza Hapiz)
Peredaran mobil mewah bodong belakangan cukup banyak berseliweran di ibu kota. Kondisi ini jelas merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Terlebih, pajak kendaraan bermotor di ibu kota adalah penyumbang PAD terbesar.
Mobil mewah bodong tersebut otomatis tidak membayar pajak. Padahal, pajak yang harus dibayarkan cukup besar, lantaran kelasnya masuk sebagai barang premium dengan kapasitas mesin yang cukup besar.
"Rugi dong pajaknya. Kan kalau kendaraan mewah pajaknya cukup besar," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (12/6).
Basuki berharap agar kepolisian bisa menangkap pemilik mobil mewah bodong yang ada di Jakarta. Pasalnya, kendaraan mewah di Jakarta jumlahnya cukup banyak. "Biar polisi yang nangkap," ujarnya.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2015 dari 27 Mei hingga 9 Juni 2015 lalu. Dalam operasi tersebut, ada 10 mobil mewah bodong yang terjaring.
Mobil-mobil yang terjaring itu tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah. Selain itu, banyak mobil yang juga tidak dipasangi pelat nomor yang sebenarnya. Ke-10 mobil mewah bodong tersebut berjenis, Mercedes Benz A 200, 2 sedan sport Lamborghini, Harrier, sedan sport Lotus, Alphard, 2 sedan sport Porsche, sedan BMW, dan Jeep Wrangler.