Terapkan Sistem Pajak Online, DKI Gandeng 11 Bank

Kamis, 04 Juni 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 7952

Terapkan Sistem Pajak Online, DKI Gandeng 11 Bank

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada tahun ini kembali akan mengembangkan sistem pembayaran pajak online terhadap 13 jenis pajak yang ada di ibu kota. Untuk mewujudkanya, Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI telah menggandeng 11 bank dan PT Pos Indonesia.

WP pajak nantinya tinggal‎ mengakses ke situs pajakonline.jakarta.co.id

Ke-11 bank yang diajak sebagai mitra tersebut terdiri dari  Bank DKI, BCA, Mandiri, BRI, BNI, CIMB Niaga, Danamon‎, MNC Bank, BJB, BII, dan BRI Syariah.

‎Kepala Bidang Tekhnologi Informasi Pajak Daerah (TIPD) DPP DKI, Dewi Mustika mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan pembayaran pajak dengan sistem online terhadap 13 jenis total pajak daerah yang ada di DKI. "Untuk memudahkan wajib pajak (WP)‎ membayar pajak, kita akan kembangkan payment online ke 13 jenis pajak secara bertahap," katanya, Kamis (4/5).

Ia menjelaskan, sebagai tahap awal, pembayaran pajak dengan sistem online ini dalam waktu dekat akan diterapkan ke empat jenis pajak yakni pajak reklame, pajak restoran, pajak hiburan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "WP pajak nantinya tinggal‎ mengakses ke situs pajakonline.jakarta.co.id," terangnya.

Dewi mengutarakan, ‎saat ini, Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI telah selesai menyiapkan infrastruktur jaringan untuk sistem pajak online. "Jaringan sudah oke dari Diskominfomas. Kita tinggal siapkan portal," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan 11 bank, meliputi Bank DKI, BCA, Mandiri, BRI, BNI, CIMB Niaga, Danamon‎, MNC Bank, BJB, BII, dan BRI Syariah.‎ "Selain 11 bank, kita juga kerjasama ‎dengan PT Pos Indonesia," lanjutnya.

‎Dewi memaparkan, melalui sistem online ini, para WP bisa membayarkan pajak dari rumah deng‎an mengakses situs pajakonline.jakarta.co.id‎. Dalam portal itu, mereka diberikan pilihan membayarkan pajak lewat ATM, internet banking, mobile banking dan teller. ‎"WP pajak tinggal mengakses portal dan memilih sendiri cara pembayarannya," terangnya.

Ia menambahkan,  sebelum diluncurkan, sistem pembayaran pajak online ini akan dipaparkan lebih dulu kepada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Dalam waktu dekat akan kita luncurkan setelah mendapat persetujuan Gubernur. Targetnya yang jelas tahun ini," tandasnya.‎

BERITA TERKAIT
Terapkan Sistem Online, Ahok Harap Tekan Kebocoran Pajak

Ahok: Dengan E-Money Pengawasan Jadi Gampang

Kamis, 04 Juni 2015 4085

Pajak Kendaraan di DKI Naik 0,5 Persen

DKI Naikkan Nilai Pajak Progresif Kendaraan

Kamis, 04 Juni 2015 7591

154 WP di DKI Ajukan Pengurangan Tarif PBB

154 Wajib Pajak Ajukan Keringanan PBB

Senin, 18 Mei 2015 11548

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468504

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks