Kamis, 04 Juni 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 4086
(Foto: Yopie Oscar)
Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta tengah mengembangkan pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan sistem online. Cara demikian diharapkan bisa menekan angka kebocoran pajak dan kecurangan sekaligus mempermudah masyarakat dalam bertransaksi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan telah menginstruksikan Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) untuk membuat sistem online pembayaran pajak kendaraan bermotor. "Kami bikin yang penting pembayarannya pakai e-money supaya bisa terlihat," ujar Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (4/6).
Selain itu, menurut Basuki, dengan adanya pembayaran online bisa mengurangi kecurangan. Masyarakat bisa membayar pajak sesuai dengan nilai yang tercantumkan.
Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, dengan menggunakan sistem online, pengawasan juga menjadi lebih mudah. Dirinya memiliki akses untuk melihat transaksi perbankan, di Bank DKI terkait pajak tersebut.
"Kalau sudah dengan e-money pengawasan gampang. Kita di bank ada cash managemen sistem. Tinggal buka komputer bisa baca semua," katanya.
Ke depan, sambung Basuki, akan dilakukan kerjasama dengan semua bank, untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Namun sa
at ini, kerjasama baru dilakukan dengan Bank DKI saja.