Rabu, 10 Juni 2015 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 6234
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan tinggal diam menghadapi ulah sejumlah pemilik mobil mewah bodong alias tidak memiliki surat kepemilikan kendaraan secara resmi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan mengusut dan memburu warga ibu kota yang memiliki mobil mewah bodong yang pernah terjaring operasi lalu lintas kepolisian.
"Akan terus kami usut, mulai dari tempat pembelian, sumber dana, dan pemeriksaan surat-suratnya hingga kepemilikan aslinya," kata Djarot di Balaikota, Rabu (10/6).
Mantan Walikota Blitar ini menduga, sejumlah warga kelas atas ini sengaja tidak mendaftarkan mobil mewah miliknya untuk mendapatkan surat izin resmi sehingga terhindar dari kewajiban membayar pajak kendaraan mewah ke kas daerah.
"Ini menunjukkan bahwa bangsa kita ini banyak yang masih tidak tertib. Mobil apapun mulai dari yang jelek sampai yan
g mewah butuh surat dan harus bayar pajak," paparnya.Menurut Djarot, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menahan semua mobil mewah bodong yang berkeliaran di jalanan ibu kota.
"Kita baru bebaskan kalau pemiliknya melengkapi surat - surat dan membayar pajak barang mewah," tuturnya.
Djarot mengaku razia kendaraan mewah di lapangan tidak sulit mengingat jumlah mobil mewah yang berseliweran jalan Ibukota terbatas.
"Saya pikir tidak ada 100 ribu jumlahnya? Saya rasa nggak, kelas kelas ferari, lamborghini, saya gak yakin kalau segitu ada. Itu kan mobil terbatas, seri (plat nomot) terbatas," paparnya.