Jumat, 05 Juni 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 6897
(Foto: doc)
Dinas Perhubungan (Dishub) menggencarkan penertiban parkir liar dan merazia angkutan umum di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penertiban tersebut digelar untuk mengendalikan kemacetan menyusul meningkatnya aktivitas dan kegiatan di Pasar Tanah Abang menjelang bulan Ramadan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub DKI Henrico Tampubolon mengatakan, penertiban parkir liar dan angkutan umum di kawasan Pasar Tanah Abang telah digelar sejak awal Mei 2015 lalu. "Sudah dari Bulai Mei, ini operasi rutin dan terkait pengendalian kemacetan menjelang puasa juga," kata Henrico, Jumat (5/6).
Henrico mengungkapkan, operasi di kawasan pusat tekstil terbesar se-Asia Tenggara ini melibatkan 100 personel Dishub DKI dibantu aparat terkait mulai dari petugas kecamatan, Satpol PP, Garnisum, dan kepolisian.
"Operasi kita lakukan di depan Stasiun Tanah Abang, Jalan Jati Bunder, Jalan Jati Baru, depan Pasar Blok A, Blok G, Blok F, dan lanjut ke sekitar kawasan Thamrin City," ungkapnya.
Selain menempatkan personel, di kawasan Pasar Tanah Abang juga disiapkan lima unit mobil derek, satu unit mobil crane berikut satu truk pengangkut kendaraan yang terjaring operasi parkir liar.
"Totalnya ada lima mobil derek. Tiga unit dari dinas, dua unit dari suku dinas ditambah satu mobil crane dan satu truk dari Satpol PP," kata Henrico.
Henrico menyebutkan, operasi ini rencananya akan terus digelar sampai Hari Raya Idul Fitri. Mengingat, aktivitas di kawasan Pasar Tanah Abang cenderung terjadi peningkatan yang berujung menimbulkan kemacetan. "Menjelang puasa makin banyak kegiatan ekonomi di sana. Imbasnya, ruang gerak pengguna jalan jadi terhambat," ujarnya.
Atas dasar itu, menjelang Ramadan, operasi di kawasan Pasar Tanah Abang akan diintensifkan disertai dengan penambahan jumlah personel di lapangan. "Menjelang puasa kemungkinan ada tambahan personel. Kekuatan akan kita perkuat karena ada back-up dari kepolisian dan TNI. Jumlahnya masih kita hitung," kata Henrico.
Ia menambahkan, hingga 1 Juni 2015, kendaraan roda dua yang dicabut pentil di seluruh wilayah Jakarta berjumlah 7.386 unit dan kendaraan roda empat 6.522 unit. Sementara kendaraan roda empat yang diderek berjumlah 4.041 unit.
"Kendaraan roda empat yang telah dikeluarkan setelah diderek berjumlah 4.012 unit. Jumlah retribusi dari penderekan itu sebesar Rp 2,1 miliar," ungkapnya.