Kamis, 04 Juni 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 3010
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Penertiban parkir liar kembali digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat di kawasan Roxy dan Pasar Tanah Abang, Kamis (4/6). Hasilnya, sebanyak 374 sepeda motor yang parkir sembarangan ditindak petugas.
Wakil Walikota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, penertiban kembali harus dilakukan karena masih banyaknya pelanggaran di dua lokasi tersebut.
"Harus terus kita lakukan, agar pengendara tidak mengambil bahu jalan dan berimbas kesem
rawutan lalu lintas," ujarnya, Kamis (4/6).Pihaknya, kata Arifin, meminta kedispilinan dari masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Pasalnya kantong parkir yang ada di kawasan gedung banyak yang masih kosong.
"Juru parkir juga akan kita lakukan koordinasi ke UPT Perparkiran Dinas Perhubungan DKI agar mereka melakukan evaluasi. Kalau memang mereka adalah preman yang menggunakan baju dinas kita, maka akan kita laporkan ke pihak kepolisian," tandasnya.