Rabu, 20 Mei 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 4636
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak delapan unit mobil yang ketahuan parkir di lokasi terlarang langsung diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat yang menggelar razia serentak di beberapa lokasi.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, ke-8 mobil yang diderek itu diketahui parkir di kawasan Monas, Jalan Museum, Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Percetakan Negara.
"Ada delapan mobil yang kami derek, sedangkan lima mobil lainnya dikenai sanksi kempis ban," kata Henry, Rabu (20/5).
Mantan Camat Sawah Besar ini menjelaskan, selain penindakan parkir liar, pihaknya akan menempatkan petugas untuk membantu mengatur arus lalu lintas di Pasar Tanah Abang, kawasan Roxy dan sekitar Jalan Kebon Kacang.
"Kita juga akan koordinasi dengan UPT Perparkiran agar lebih selektif menempatkan juru parkir. Karena selama ini banyak di antara mereka sering mengarahkan kendaraan parkir sembarangan," ujar Henry.