Senin, 01 Juni 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 3357
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Penertiban gabungan terhadap parkir liar di kawasan Roxy dan Tanah Abang, Senin (1/6), berhasil menindak 752 unit kendaraan. Sebanyak 718 sepeda motor dan 30 mobil dicabut pentil, sementara empat mobil lainnya terkena sanksi derek.
Penertiban melibatkan 150 personel dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi, Satpol PP, TNI dan Polri. Ratusan kendaraan yang parkir di kolong flyover Roxy langsung ditindak. Hal serupa juga dilakukan petugas di kawasan Tanah Abang.
"Penertiban ini akan terus kami lakukan sampai betul-betul tidak ada lokasi parkir liar," kata Henry Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.
Henry mengakui, penertiban parkir liar memang belum menimbulkan efek jera bagi para pengguna kendaraan bermotor. Namun, hal itu tidak mengurangi semangatnya untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik
rawan.