Rabu, 11 Maret 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 3802
(Foto: Rudi Hermawan)
Sedikitnya 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar maupun saluran air Jl Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat dibongkar petugas Satpol PP, Rabu (11/3).
Camat Sawah Besar, Henry Perez Sitorus mengatakan, penertiban yang dilakukan jajarannya merupakan kegiatan rutin untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta.
"Jika mengganggu ketertiban umum pasti langsung kami bongkar. Hari ini ada 15 lapak PKL yang kami tertibkan," ujar Henry, Rabu (11/3).
Kasatgas Pol PP Sawah Besar, Humala Tambunan menambahkan, belasan lapak PKL yang ditertibkan langsung diangkut menggunakan truk untuk selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur untuk dimusnahkan.
“Langsung kami bawa ke Cakung dan selanjutnya dihancurkan," tandasnya