Senin, 25 Mei 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 4989
(Foto: Ilustrasi)
Peredaran makanan dengan kandungan bahan berbahaya masih menjadi ancaman serius bagi warga ibu kota. Terhitung sejak Januari-Mei 2015, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta mencatat delapan lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kedapatan menjual jajajan mengandung formalin dan boraks.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Joko Kundaryo membenarkan hal tersebut. Jajanan mengandung bahan berbahaya ini ditemukan berdasarkan hasil sidak BPOM DKI bersama dengan pihaknya sejak Januari-Mei 2015. "Selama kurun waktu itu, sedikitnya ada tujuh hingga delapan lokasi PKL seperti di kawasan Sabang, Jakarta Pusat dan Blok S, Kebayoran Baru Jakarta Selatan yang menjual makanan mengandung boraks dan formalin," ujar Joko, Senin (25/5).
Dikatakan Joko, dari delapan lokasi PKL tersebut, sedikitnya terdapat empat sampai lima pedagang yang menjual makanan berbahan formalin dan boraks. Bahan makanan berbahaya itu umumnya ditemukan di jajanan pedagang bakso, tahu dan kerupuk. "Mereka rata-rata mendapatkan bahan makanan tersebut dari luar kota," katanya.
Ia mengungkapkan, pedagang yang menjual boraks dan for
malin tersebut sejauh ini hanya diberikan sanksi sosial berupa penempelan stiker berisi tulisan jika kios dagangan mereka menjual bahan makanan berbahaya. "Sanksi sosial ini cukup efektif membuat jera pedagang. Karena setelah kita lakukan sidak kembali, sudah tidak ada lagi pedagang yang menjual jajanan berformalin dan mengandung boraks," tuturnya.Ditambahkan Joko, untuk bisa mengecek secara langsung kandungan makanan yang ada di jajanan para PKL, pada tahun ini pihaknya berencana membeli alat pendeteksi zat berbahaya. Sehingga, pengecekan makanan para PKL dapat dilakukan sendiri tanpa harus menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Kami akan beli alat pendeteksi zat berbahaya tahun ini. Satu alat diperkirakan sekitar Rp 5 juta," tandasnya.