Selasa, 02 Agustus 2016 Desri Arfin 1761
Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan memberdayakan 240 juru parkir (Jukir) untuk mengelola area parkir di sejumlah pasar tradisional. Berdasarkan informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Selasa (2/8/2016) UPT Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Segera mengambil alih pengelolaan area parkir di 15 pasar tradisional di ibukota. Berdasarkan hal tersebut pihak UPT akan memberdayakan 240 petugas parkir yang ada di jalan untuk ditugaskan di sejumlah pasar yang sudah ditentukan. Meski demikian UPT Perparkiran sendiri tetap menggunakan petugas parkir dari operator parkir sebelumnya, namun jumlah petugas yang ditempatkan pun bervariatif tergantung kebutuhan pasar itu sendiri.