Pengelolaan Parkir Pasar Tradisional akan Diambil Alih

Senin, 01 Agustus 2016 Desri Arfin 2075


Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran Provinsi DKI Jakarta melakukan peninjauan lokasi area parkir Pasar Jembatan Lima di Jalan KH. Mochammmad Mansyur, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan, Tambora, Jakarta Barat, Senin (1/8/2016). Peninjauan dilakukan terkait pengambilalihan pengelolaan parkir oleh UPT Perparkiran Provinsi DKI Jakarta mulai Bulan ini. Dari Informasi yang diperoleh Beritajakarta TV Senin (1/8/2016) sebanyak 15 area parkir pasar tradisional segera diambil alih oleh UPT perparkiran. Area parkir Pasar tersebut diantaranya area parkir Pasar Tanah Abang, Pasar Cempaka Putih, Pasar Sindang, Pasar Bata Putih, Pasar Santa, dan Pasar Pramuka. Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2013 tarif parkir untuk roda empat sebesar Rp 4 ribu untuk satu jam pertama dan Rp 2 ribu setiap jamnya, sementara untuk roda dua sebesar Rp 2 ribu untuk satu jam pertama dan selanjutnya Rp 1.000 untuk setiap jamnya.


VIDEO TERKAIT
1807_ParkirKotu.flv

Gunakan Karcis Palsu Jukir Kota Tua Dipecat

0205_ParkirTIM.flv

DKI Ambil Alih Sistem Perparkiran Taman Ismail Marzuki (TIM)

2807_pasar_kedoya_1.flv

PD Pasar Jaya Gratiskan Biaya Sewa Bagi PKL Relokasi Pesing Koneng

VIDEO LAINNYA
Judo Open.mp4

333 Atlet Beralaga di Kelas Cadet Judo Jakarta Open 2024

Jaknaker LOT.mp4

Gelaran Jaknaker Expo 2024 Disambut Antusias Warga