39 Pelanggar Tibum di Jaksel Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 27 Mei 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1898

39 Pelanggar Tribum di Jaksel Jalani Sidang Tipiring

(Foto: Folmer)

Sebanyak 39 warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (27/5). 

Total denda yang disetorkan dari sidang yustisi yang digelar di PN Jakarta selatan sebesar Rp 79, 078 juta

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, puluhan warga yang menjalani sidang tipiring di meja hijau disebabkan melanggar ketertiban umum. 

"Total denda yang disetorkan dari sidang yustisi yang digelar di PN Jakarta selatan sebesar Rp 79, 078 juta," ujar Ujang Hermawan.

Ia menjelaskan, berbagai pelanggaran ketertiban umum yang diajukan ke persidangan di antaranya  15 pelanggar perizinan bangunan, 15 pelanggar peredaran minuman keras, lima pelanggaran  penggunaan fasilitas umum dan lima pelanggaran usaha yang menimbulkan pencemaran lingkungan.

"Serta tiga pelanggar parkir liar, dua pelanggaran usaha pemotongan hewan ternak, dua pelanggaran bertamu lebih dari 1x24 jam, satu pelanggaran pengobatan tanpa izin dan satu pelanggar PMKS," jelasnya.

Ia menambahkan, sebanyak 32 dari 39 pelanggar ketertiban umum menghadiri persidangan Yustisi di PN Jaksel.

"Sisanya tujuh pelanggar tidak hadir sehingga mendapat putusan verstek," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 31 Warga Melanggar Perda Jalani Sidang Tipiring

31 Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 13 Mei 2022 1868

 39 Pelanggar Perda Disidang Tipiring di Walkot Jakbar

39 Pelanggar Perda di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Kamis, 24 Maret 2022 2340

Langgar Perda Tibum, 44 PKL Disidang Tipirng

44 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 11 Maret 2022 2809

 53 Pemilik Resto Yang Melanggar PPKM Darurat Disidang

53 Pemilik Tempat Usaha di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Selasa, 13 Juli 2021 1360

Sidang Tipiring PKL di Jaktim Hasilkan Uang Denda Rp 6.816.000

Denda Sidang Tipiring Pelanggar Tibum di Jaktim Capai Rp 6.816.000

Selasa, 11 Januari 2022 2106

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks