53 Pemilik Tempat Usaha di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Selasa, 13 Juli 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1362

 53 Pemilik Resto Yang Melanggar PPKM Darurat Disidang

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebanyak 53 pemilik tempat usaha restoran/kafe di Jakarta Barat menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jl Kembangan Raya Nomor 2, Kembangan.

Ada 53 pelanggar yang menjalani sidang tipiring selama periode 3-12 Juli 2021

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, para pemilik tempat usaha yang menjalani sidang yustisi tipiring merupakan para pemilik tempat usaha yang melanggar peraturan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

"Ada 53 pelanggar yang menjalani sidang tipiring selama periode 3-12 Juli 2021. Denda yang dibayarkan mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta. Total denda yang terkumpul hari ini sebesar Rp 58,5 juta," ujar Tamo, Selasa (13/7).

Dikatakan Tamo, sidang serupa selama PPKM darurat akan digelar secara berkala yakni dua minggu sekali.

"Pemilik tempat usaha yang tidak membayar denda akan dikenakan subsider kurungan mulai 10 hari hingga delapan bulan," katanya.

Ditambahkan Tamo, pihaknya akan melakukan penindakan tegas bagi para pemilik tempat usaha yang melanggar peraturan dalam masa PPKM darurat.

"Tentu kami berharap warga dan para pemilik usaha mematuhi peraturan yang berlaku. Di masa pandemi seperti ini kita harus saling menjaga dan mengingatkan," pesannya.

BERITA TERKAIT
40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

Jumat, 07 Desember 2018 2748

Pemkot Jakut Gelar Pemberkasan Yustisi Pelanggar Pemanfaatan Ruang dan Bangunan

292 Pelanggar Pemanfaatan Ruang dan Bangunan di Jakut Jalani Pemberkasan

Rabu, 07 November 2018 1961

 44 PKL Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

44 PKL Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 02 November 2018 2352

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks