Sabtu, 25 April 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Dunih 4943
(Foto: Devi Lusianawati)
Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan bersejarah Kota Tua akan direlokasi Pemkot Administrasi Jakarta Barat. Rencananya PKL akan direlokasi ke lahan kosong milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di Jalan Kemukus, Taman Sari.
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, M Kadir Sasmita mengatakan, untuk penertiban PKL dan lalu lintas di kawasan Kota Tua, PKL akan direlokasi di lahan kosong seluas 4.900 meter persegi milik PT KAI. Lahan tersebut tepat berada di samping kantor Kecamatan Taman Sari. Ia berharap setelah tempat relokasi PKL disetujui,
tidak ada lagi yang berdagang di sekitar kawasan Kota Tua.“Setelah direlokasi masih ada PKL yang berdagang di dalam, kami akan menindak tegas. Sebab, kami sudah mencarikan solusi berdagang mereka yang tidak membuat kumuh kawasan Kota Tua,” jelasnya, Sabtu (25/4).
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Slamet Riyadi menuturkan, sedikitnya tercatat 500 lebih PKL di luar binaan Koperasi Pedagang Upaya Penataan Kota Tua (Kopetaf). Karena itu, sebelum direlokasi, PKL akan diseleksi terlebih dahulu. Sebab, jumlah PKL tersebut selalu bertambah.
“Selain itu, lokasi yang disiapkan pihak UPK Kota Tua, diperuntukkan juga untuk parkir,” tandasnya.