Minggu, 19 April 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Agustian Anas 5066
(Foto: Devi Lusianawati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat. Sebanyak 100 pedagang di kawasan itu kehilangan lapak dan gerobak yang mereka gunakan untuk berjualan.
Penertiban yang berlangsung Sabtu (18/4) malam hingga Minggu (19/4) dini hari tadi berjalan lancar. Sebanyak 100 personel Satpol PP, TNI, dan Polri dikerahkan dalam penertiban tersebut. Lapak dan gerobak pedagang yang dibongkar petugas langsung diangkut menggunakan truk.
Camat Tamansari, Paris Limbong mengatakan, penertiban lapak dan gerobak PKL ini dimaksudkan untuk menjadikan kawasan Kota Tua tertib, aman, dan nyaman. Terlebih, Kota Tua sudah dicanangkan Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu warisan budaya dunia (World Her
itage)."Ada sekitar 100 gerobak dan lapak PKL yang kami tertibkan," ujar Paris Limbong, Minggu (19/4).
Pihaknya, kata Paris Limbong, akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengantisipasi pedagang kembali berjualan di lokasi tersebut.
"Kami akan bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk menertibkan PKL dan parkir liar di sekitar kawasan Kota Tua," ungkapnya.