Selasa, 07 April 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 4119
(Foto: doc)
Untuk mewujudkan wilayahnya menjadi kawasan bersih, indah dan nyaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mulai menyosialisasikan program lima tertib (5 T), yakni tertib hunian, tertib lalu lintas, tertib pedagang kaki lima (PKL), tertib demonstrasi, dan tertib membuang sampah.
Asisten Pemerintahan Pemkot Jakarta Barat, Junaidi mengatakan, dari lima tertib tersebut pihaknya fokus pada tiga tertib, yakni tertib hunian, tertib PKL, dan tertib lalu lintas.
“Untuk tertib PKL, sasarannya kawasan Asemka, tertib lalu lintas di kawasan Kota Tua dan Slipi (Jalan S Parman dari perempatan Palmerah - perempatan Tomang), dan tertib hunian di bantaran Kali Krukut - Cideng, Kali Grogol, TB Angke, Kali Duri dan Kali Sekretaris,” ujar Junaidi, Selasa (7/4).
Untuk tertib lalu lintas di kawasan Kota Tua, kata Junaidi, dimulai dari Jalan Asemka-Stasiun Kota. Di lokasi tersebut akan dilakukan manajemen lalu lintas dan sarana pendukung lainnya seperti pemasangan rambu, perbaikan jalan, penambahan separator, CCTV dan lainnya.
Sedangkan untuk tertib hunian dengan sasaran bantaran kali, akan ditertibkan bulan Mei mendatang dan warga yang terkena penertiban akan direlokasi ke rusun.
Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Irwandi menambahkan, pihaknya akan melakukan penertiban PKL bulan Juli-Agustus 2015 di kawasan Kota Tua.
“Untuk pembinaan dan pengawasannya akan dilakukan bulan September-Desember 2015. Relokasinya ke pasar pasar PD Pasar Jaya, yakni Pasar Perniagaan, Sawah Besar dan Pasar Jembatan Lima,” kata
Irwandi.