Selasa, 17 Mei 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1014
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
127 warga terjaring dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang digelar petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri di empat titik yang tersebar di Jakarta Barat.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, empat titik yang menjadi sasaran Operasi Tibmask kali ini terdiri dari Jalan Salak Masir (Tanjung Duren Utara), Jalan KS Tubun (Palmerah), Kawasan Pasar HPLI (Semanan) dan Jalan Tapak Siring (Kalideres).
"Dari empat titik ini, kita tertibkan 127 pelanggar," ujarnya, Selasa (17/5).
Ia menyebutkan, dari 127 pelanggar yang terjaring Operasi Tibmask, 116 orang di antaranya diganjar sanksi sosial dan 11 orang lainnya didenda administrasi mulai dari
Rp 100-400 ribu.Operasi Tibmas sendiri akan terus digencarkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Sanksi yang diterapkan kepada para pelanggar diharapkan dapat membuat efek jera," tandasnya.