Kamis, 23 April 2015 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 5327
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah menginstruksikan Walikota Jakarta Selatan segera menertibkan bangunan liar di kawasan Tebet. Terlebih, lokasi rumah kos tempat terbunuhnya Deudeuh Alfisahrin alias Tata beberapa waktu lalu di Jl Tebet Utara 1 ternyata juga tidak memiliki izin dan berada di jalur ruang terbuka hijau (RTH).
"Saya menugaskan walikota kalau ada bangunan di jalur hijau itu harus dibongkar. Apalagi bangunan yang berada di atas saluran air. Kos-kosan yang tidak ada izin ya ditertibkan," ujar Basuki di Balai Kota, Kamis (23/4).
Ahok, sapaan akrab Basuki juga meminta para lurah serta pengusrus RT/RW menertibkan rumah kos yang dijadikan tempat prostitusi. "Ada kos-kosan cewek segitu banyak masa kamu nggak curiga? Cewek cantik-cantik keluar masuk kos terus ada laki-laki," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengimbau kepada para pemilik rumah kos untuk memperketat peraturan bagi penghuninya. "Peraturan kos kan jelas, tidak bisa terima tamu lawan jenis di dalam kamar, terus ada jamnya (terima tamu), ini mah sudah tahu sama tahu," katanya.
Dikatakan Basuki, dalam waktu dekat pihaknya segera menggelar penertiban di rumah kos yang ada di ibu kota. "Iya semua. Makanya saya bilang nanti ini jadi masalah maka kami dorong saja (razia semua)," tandasnya.