Senin, 20 April 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 4002
(Foto: Ilustrasi)
Menyusul kasus pembunuhan yang menimpa salah satu penghuni rumah kos di Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 RT 07/10 Kelurahan Tebet Timur belum lama ini, pihak Kecamatan Tebet berencana mendata rumah-rumah kos yang tersebar di tujuh wilayah kelurahan.
Ketujuh wilayah kelurahan yang akan didata adalah Kelurahan Tebet Barat, Tebet Timur, Manggarai, Bukit Duri, Manggarai Selatan, Kebon Baru dan Menteng Dalam.
Camat Tebet, Mahludin menuturkan, pendataan rumah kos ini bertujuan agar pihak kelurahan dan pengelola lingkungan dapat mendeteksi potensi kejahatan lebih dini.
"Iya besok mau melakukan pendataan untuk rumah-rumah kos yang ada di wilayah Tebet," ujar Mahludin, Senin (20/4).
Menurut Mahludin, nantinya petugas kecamatan bersama pengurus lingkungan akan mendata siapa saja pemilik dan penghuni rumah kos. Jumlah kamar di masing-masing rumah kos juga akan diinventarisir.
"Ya seluruh rumah kos di tiap kelurahan akan didata dengan jadwal bergantian. Untuk besok rencananya akan mulai mendata rumah kos di Kelurahan Kebon Baru dan Tebet Timur," jelas Mahludin.
Mahludin mengakui, wilayah Tebet memang banyak berdiri rumah kos. Namun yang terdata biasanya rumah kos yang jumlah kamarnya lebih dari 10, karena mereka wajib membayar pajak kos-kosan.