Selasa, 21 April 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3380
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta, sekitar 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pelopor, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dibongkar petugas Satpol PP, Selasa (21/4). Kantor Sekretariat RW 11 di Jalan Permata juga ikut dibongkar karena berdiri di jalur hijau.
"
Puluhan PKL dan kantor Sekretariat RW 11 berdiri di atas lahan Pemprov DKI. Kami akan kembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH) ," kata Anik Sulastri, Lurah Tegal Alur.Anik menuturkan, luas lahan di Jalan Pelopor diketahui mencapai 2.000 meter persegi, sedangkan di Jalan Permata seluas 300 meter persegi. Menurutnya, keberadaan puluhan PKL tersebut membuat lingkungan menjadi kumuh dan kotor.
"Kami juga membongkar kantor Sekretariat RW 11, karena dikhawatirkan menjadi tempat berbuat negatif," ujar Anik.
Dikatakan Anik, untuk mengantisipasi permainan mafia tanah, pasca pembongkaran, kedua lokasi tersebut langsung dipagar. "Harapan kami bisa dibangun taman," jelasnya.