Selasa, 14 April 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 3571
(Foto: Rudi Hermawan)
Dinilai telah mengganggu ketertiban umum serta hak pejalan kaki, sebanyak 12 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (14/4), ditertibkan petugas gabungan.
"Belasan PKL ini harus kami tertibkan karena berjualan di atas trotoar," kata Herry Purnama, Camat Kemayoran.
Herry menuturkan, penertiban PKL ini melibatkan 40 personel yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri. Selanjutnya material bekas lapak PKL diangkut ke gudang Satpol PP Cakung untuk dimusnahkan.
Menurut Herry, pasca penertiban pihaknya akan menurunkan personel di sekitar Jalan Sumur Batu. Hal ini dilakukan agar PKL tidak kembali berjualan di lokasi yang sama.