Rabu, 08 April 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 3731
(Foto: Rudi Hermawan)
Sedikitnya lima lapak pedagang kaki lima (PKL), empat gerobak, dan dua bangunan semi permanen yang berada di atas saluran air di Jalan Pangkalan Asem, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (8/4).
Penertiban yang melibatkan 25 anggota Satpol PP tersebut berjalan kondusif. Dengan menggunakan linggis dan palu, satu persatu lapak dan bangunan semi permanen diratakan dengan tanah. Puing-puing sisa pembongkaran beserta empat gerobak langsung diangkut menggunakan truk.
Camat Cempaka Putih, Lola Lovita, mengatakan penertiban ini merupakan yang kedua kalinya. Pada Rabu (1/4) lalu, pihaknya juga menertibkan sebanyak delapan lapak, delapan gerobak, dan dua bangunan semi permanen.
“Ini penertiban yang kedua kali. Ada lima lapak, dua bangunan semi permanen, dan empat gerobak yang ditertibkan hari ini,” kata Lola, Rabu (8/4).
Untuk mencegah PKL tersebut kembali berjualan, pihaknya akan rutin melakukan patroli. Selain itu, pihaknya juga akan meminta Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat untuk mengeruk lumpur di saluran itu sehingga saat terjadi hujan deras air dapat mengalir dengan lancar.