Selasa, 07 April 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 3952
(Foto: Rudi Hermawan)
Petugas Satpol PP Jakarta Pusat kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/4). Hasilnya, ratusan lapak PKL terjaring dan disita petugas.
Penertiban yang melibatkan 60 petugas Satpol PP tersebut berlangsung kondusif. Petugas menyisir kawasan Tanah Abang mulai dari Jalan KH Mas Mansyur depan Blok A Pasar Tanah Abang menuju Jalan Fachrudin, Jalan Jatibaru depan stasiun Tanah Abang hingga ke Jalan Kebon Jati depan Blok G pasar Tanah Abang. Kemudian, di Jalan Jatibaru III hingga VIII, tepatnya mulai dari depan Stasiun Tanah Abang hingga sisi Selatan Blok F Pasar Tanah Abang.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, untuk merealisasikan program bebas PKL pihaknya akan terus melakukan penyisiran dan penertiban selama sepekan, mulai Senin (6/4) hingga Minggu (12/4) mendatang.
Pihaknya, kata Ya
di, menargetkan kawasan Tanah Abang kembali bebas PKL sehingga ruas jalan maupun pedestrian kembali berfungsi seperti semula."Razia hari ini yang kami tertibkan ada sekitar 100 lapak PKL, sedangkan kemarin ada 250 lapak yang ditertibkan dan ini akan terus kami lakukan selama satu minggu," kata Yadi, Selasa (7/4).
Nantinya, tambah Yadi, ratusan lapak PKL yang disita petugas dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur untuk dimusnahkan.