Jumat, 17 April 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 2783
(Foto: Rudi Hermawan)
Razia kendaraan yang parkir sembarangan kembali dilakukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/4). Hasilnya, sebanyak 234 sepeda motor dan mobil ditindak petugas.
Pantauan beritajakarta.com, razia dilakukan dengan menyisir kawasan Tanah Abang, mulai dari Stasiun Tanah Abang hingga ke Jl KH Mas Mansyur. Tepat di depan Blok B,
puluhan sepeda motor tampak terparkir di badan jalan. Petugas kemudian langsung melakukan tindakan tegas dengan mencabut pentil dan mengambil helm pemilik kendaraan.Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Muslim mengatakan, dalam penertiban kali ini pihaknya tidak hanya mencabut pentil, namun juga mengambil helm milik pengendara. Diharapkan hal ini membuat efek jera, sehingga mereka tidak lagi memarkirkan kendaraannya di badan jalan atau di fasilitas umum.
"Selain mencabut pentil kami juga mengambil helm ini agar ada efek jera dan mereka bisa mengambil di kantor Sudin Perhubungan setelah membuat pernyataan di atas materai dan berjanji tidak mengulanginya lagi," kata Muslim, Jumat (17/4).
Muslim merinci, dalam penertiban tersebut pihaknya menindak sebanyak 194 sepeda motor dan 10 mobil dengan cara dikempesi. Kemudian 11 sepeda motor dijaring, 17 angkutan umum dikenakan sanksi tilang serta 2 mobil diderek.