Jumat, 08 April 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3105
(Foto: Istimewa)
PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional MRT mulai Jumat (8/4) hari ini.
Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta yang ditetapkan pemerintah dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendi Alhial menjelaskan, per hari ini, jam operasional MRT pada Senin sampai Jumat dimulai pukul 05.00-22.30 WIB dan Sabtu sampai Minggu atau hari libur sejak pukul 06.00-22.30 WIB.
Selain itu, jarak waktu keberangkatan antar kereta (headway) pada hari kerja ditetapkan setiap lima menit di jam sibuk atau pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB. Sedangkan di luar jam sibuk setiap 10 menit.
“Untuk akhir pekan atau hari libur, headway tiap 10 menit flat,” ucap Rendi, Jumat (8/4).
Ia menambahkan, selama Ramadan, MRT Jakarta juga menerapkan kebijakan untuk memperbolehkan penumpang membatalkan puasa saat berada di dalam gerbong serta area berbayar di stasiun dengan sejumlah ketentuan.
Di antaranya hanya diperbolehkan berbuka dengan air mineral dan buah kurma dengan waktu maksimum 10 menit sejak azan Maghrib.
“Adapun kebijakan ini dibuat untuk senantiasa menjaga kenyamanan seluruh pengguna MRT Jakarta,” tandas Rendi.