39 Pelanggar Perda di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Kamis, 24 Maret 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2342

 39 Pelanggar Perda Disidang Tipiring di Walkot Jakbar

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

39 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Selasar Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Dalam sidang ini pelanggar dikenakan denda administrasi Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, Sidang Tipiring hari ini dilakukan secara virtual dengan menghadirkan 39 pelanggar Perda di wilayah Jakarta Barat. Para pelanggar tersebut disidang karena melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Dalam sidang ini pelanggar dikenakan denda administrasi Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta sesuai jenis pelanggaran masing-masing," ujarnya di lokasi, Kamis (24/3).

Arifin menjelaskan, 39 orang yang disidang melakukan berbagai jenis pelanggaran seperti tidak memiliki izin usaha restoran, rumah makan, kafe, rumah kos dan tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Hasil dari denda administrasi akan disetorkan ke kas negara," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menuturkan, 39 pelanggar ini terjaring dari hasil penegakan hukum di delapan wilayah kecamatan.

"Sebanyak 39 pelanggar yang disidang ini hasil penindakan pada bulan Maret. Total denda administrasi yang terkumpul dari hasil sidang ini mencapai Rp 47 juta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Langgar Perda Tibum, 44 PKL Disidang Tipirng

44 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring

Jumat, 11 Maret 2022 2812

Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Kantor Wali Kota Jaktim

Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Kantor Wali Kota Jaktim

Jumat, 06 Desember 2019 990

40 Pelanggar Perda Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

40 Pelanggar Perda Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Selasa, 05 November 2019 1933

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks