Rabu, 08 April 2015 Reporter: Nurito Editor: Dunih 4190
(Foto: Ilustrasi)
Naiknya harga gas 12 kilogram sebesar Rp 8.000 per tabung, membuat perdagangan gas ukuran 12 kilogram menjadi lesu. Bahkan, akhirnya masyarakat memilih menggunakan gas 3 kilogram yang merupakan barang subsidi.
Alrido Distira (28), pemilik agen penjualan
gas di Jl Abdur Rahman, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku, penjualannya menjadi sepi pasca kenaikan tersebut. Jika sebelumnya dalam sehari ia bisa menjual 80 tabung, kini jumlah tersebut baru laku dalam waktu seminggu."Kita sebagai pedagang sangat merasakan dampaknya. Pembelinya jadi merosot sampai 40 persen," ujarnya, Rabu (8/4).
Terkait hal itu, Kepala Humas PT Pertamina Regional 3, Nila Suciyani, membenarkan, adanya kenaikan harga gas 12 kilogram. Namun, sebenarnya sejak awal tahun pemerintah sudah mengumumkan adanya penyesuaian harga secara bertahap. Ia mengakui, saat ini kenaikan harga Rp 8.000 per tabung. Sedangkan harga di tingkat pangkalan berkisar Rp 141-142 ribu per tabung.
"Pertamina hanya memantau distribusi dan harga sampai di tingkat pangkalan. Kita rutin pantau setiap 2 minggu. Kemudian kalau pun pengecer harganya lebih tinggi ya karena mereka mengambil keuntungan," jelas Nila saat dihubungi via ponsel.