Rabu, 26 Januari 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 1924
(Foto: Anita Karyati)
Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Rabu (26/1), mengamankan aset milik Pemprov DKI yang berada di Jl Rawasari Barat IX/A3 RT 03 RW 04, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih.
Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Jakarta Pusat, Faisal Syafrudin, mengatakan, pengamanan aset berupa lahan seluas 1.200 meter persegi di lokasi tersebut dilakukan dengan memasang plang pemberitahuan bahwa lahan tersebut milik Pemprov DKI Jakarta.
Diungkapkan Faisal, lahan tersebut tercatat sebagai aset pemda sesuai dengan cargo inventaris
barang yang tercatat dalam Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta."Pemasangan plang kami lakukan secara persuasif dan berjalan lancar," ucap Faisal.
Menurut Faisal, proses pemasangan plang melibatkan beberapa SKPD terkait seperti Kecamatan Cempaka Putih, Satpol PP, Polri, TNI, PPSU, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakpus.
"Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan masyarakat.
Kami sudah rencanakan dengan Dinas Olahraga untuk dijadikan sarana olahraga. Namun jika ada usulan dari SKPD lainnya bisa kami diskusikan kembali. Yang terpenting digunakan untuk kepentingan masyarakat setempat," tutup Faisal.