Selasa, 23 Februari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1615
(Foto: Nurito)
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Jakarta Timur, Kusmanto, memimpin pemasangan empat plang aset fasos fasum yang sudah diserahkan pengembang perumahan Premier Terrace Ciracas kepada Pemprov DKI Jakarta, Selasa (23/2).
Kusmanto menuturkan, pemagaran dan pemasangan plang aset yang sudah diserahkan dari pihak ketiga ini perlu dilakukan untuk pengamanan dan pengidentifikasian aset fasos fasum. Hal ini, menurut Kusmanto, sesuai dengan Pergub DKI No. 145 tahun 2019 tentang Organisasi Tata Kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah.
"Kita lakukan pemasangan empat plang aset sekaligus di dalam Perumahan Premier Terrace Ciracas. Dengan demikian mulai saat ini lahan tersebut menjadi aset milik DKI," kata Kusmanto.
Dia menjabarkan, empat aset tersebut adalah Sarana Umum Kota (SUK) seluas 1.185 meter persegi senilai Rp 6,4 miliar. Kemudian penyempurnaan hijau taman (PHT) seluas 6.238 meter persegi dengan nilai Rp 46,08 miliar.
Kemudian, Marga Drainase dan Tata Air (MDT) seluas 1.164 meter persegi dengan nilai Rp 8,1 miliar dan Marga Jalan (MJL) seluas 19.007 meter persegi dengan nilai Rp 106,1 miliar. Sehingga total nilai aset tersebut seluas 27.594 meter persegi dengan total nilai Rp 166,8 miliar.
Menurut Kusmanto, selama tiga tahun pertama perawatan aset ini masih menjadi tanggung
jawab pengembang. Kemudian setelah tiga tahun dan seterusnya menjadi tanggungjawab DKI untuk perawatan atau pemeliharaannya."Ini merupakan kegiatan penyerahan aset pertama kali di tahun 2021 oleh pengembang. Kami harap, hal ini bisa diikuti oleh pengembang lainnya karena ini merupakan kewajiban bagi pengembang," ujar Kusmanto.
Manajer PT Southern Cross Textile Industri, Armius Ari Fadillah menyatakan, ini merupakan bentuk komitmen mereka untuk menyerahkan aset fasos fasum ini ke Pemprov DKI demi kepentingan masyarakat.
"Kita harapkan ke depan warga bisa ikut menikmati aset fasos fasum yang ada di lingkungannya," tandasnya.