Senin, 06 April 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 6586
(Foto: doc)
Penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di ibu kota terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di Jakarta Barat, 12 lokasi akan dibebaskan dan dijadikan RTH.
12 lokasi tersebut antara lain satu lokasi di Kelurahan Kedoya Utara, satu di Kelurahan Duri Kosambi, dua lokasi di Kelurahan Kapuk, satu lokasi di Kelurahan Cengkareng Barat, tiga di Kelurahan Kembangan Utara, satu di Kelurahan Mangga Besar dan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur.
Sekretaris Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI, Surya Wargo mengatakan, pembebasan lahan yang untuk menambah RTH di Jakarta Barat seluas 5,8 hektare dengan anggaran sekitar kurang lebih Rp 356 miliar.
“
Tahun ini pembebasan lahan untuk RTH di Jakarta Barat ada 12 lokasi. Luas keseluruhan sekitar 5,8 hektare ,” katanya, Senin (6/4).Sebelum dilakukan pembebasan lahan, kata Surya, pihaknya akan melakukan seleksi untuk kelengkapan dokumen serta legalilitas lahan. Jika kelengkapan dokumen tidak terpenuhi maka pihaknya akan membatalkan pembebasan lahan tersebut.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat Djauhari Arifin menambahkan, tahun 2014 lalu pihaknya telah melakukan pembebasan lahan untuk RTH di Kelurahan Wijayakususma dan Kelurahan Duri Kosambi seluas satu hektare.