Senin, 30 Maret 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 4024
(Foto: Rudi Hermawan)
Upaya normalisasi saluran air terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. Sebanyak 25 bangunan liar di Jalan Tanah Tinggi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat dibongkar, Senin (30/3).
Pasalnya, bangunan yang dijadikan sebagai tempat berjualan itu menutupi saluran air sehingga menyebabkan sampah menumpuk dan sulit dibersihkan. Alhasil, ketika turun hujan air dari saluran meluap dan menggenangi jalan.
Pembongkaran melibatkan sebanyak 45 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Pedagang hanya pasrah melihat tempat usahanya diratakan dengan tanah.
Lurah Tanah Tinggi, Abdul Hakim, mengatakan, pembongkaran bangunan semi permanen ini berjalan lancar karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dengan mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada warga yang menempati bangunan tersebut.
"Pembongkaran berlangsung kondusif. Ada 25 bangunan yang dibongkar, 16 di antaranya berada di Jalan Tanah Tinggi I dan sembilan bangunan di Gang I," kata Abdul Hakim.
Usai ditertibkan, pihaknya akan meminta instansi terkait untuk melakukan pengurasan saluran air yang sudah mengalami pendangkalan tersebut. "Kami meminta Sudin Tata Air segera menguras saluran air ini karena kerap meluap saat turun hujan," pintanya.