Kamis, 12 Maret 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4462
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 400 bangunan milik warga RT 22/08, Penjaringan yang berdiri di bantaran Kali Karang dan badan Jalan Pluit Karya Timur, Kecamatan Penjaringan dibongkar ratusan petugas Satpol PP, Kamis (12/3). Bangunan liar yang dibongkar merupakan sisa pembongkaran pemilik bangunan.
Setelah dibongkar, akan langsung dilakukan normalisasi Kali Karang. Selain pengerukan, turap Kali Karang sepanjang 2 kilometer juga akan dipasang sheet pile. Agar tidak kembali diduduki warga, lahan bantaran kali akan dibuat jalan inspeksi dan
taman.Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pembongkaran diperkirakan berlangsung selama 1 atau 2 hari mendatang. Sebanyak 500 personel satpol PP dan 2 unit alat berat diterjunkan untuk menuntaskan pembongkaran.
"Penertiban ini sebagai rangkaian program pengentasan banjir. Setelah rata dengan tanah, segera kita akan bersurat ke instansi terkait untuk melakukan refungsi," ujarnya, Kamis (12/3).
Sementara itu, Pelaksana Normalisasi Kali dan Waduk DKI Jakarta, Heriyanto mengatakan, lebih dari sepuluh tahun Kali Karang belum pernah dikeruk. Alhasil, sendimen lupur relatif tebal hingga pompa air di sekitar kali tidak lagi mampu. "Setelah pembongkaran rampung kita akan koordinasikan ke Dinas PU. Segera akan kita minta dilakukan pengerukan," katanya.
Selain pengerukan, jalan yang semula hanya 4 meter akan dilebarkan menjadi antara 7-12 meter. Sedangkan sisa lahan akan difungsikan sebagai taman.