PTK di Kelurahan Pulau Pari Layani 100 Pemohon Izin dan Non-izin

Rabu, 08 September 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 883

PTK di Pulau Pari Petugas Layani Pembuatan 67 Pas Kapal Baru

(Foto: Suparni)

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait mengadakan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Sebanyak 100 pemohon dilayani dalam PTK yang diselenggarakan Rabu (8/9).

Hemat waktu juga memudahkan

Kepala UP PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin merinci, permohonan yang dilayani hari ini meliputi, 67 PAS Kapal, empat layanan pajak, delapan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dua perizinan usaha UMKM dan 16 permohonan terkait administrasi kependudukan.

"Dalam PTK di Kelurahan Pulau Pari hari ini juga ada permohonan layanan konsultasi, masing-masing satu pemohon untuk konsultasi pernikahan, perpajakan dan pembuatan paspor," ujarnya, Rabu (8/9).

Erwin menjelaskan, PTK ini melibatkan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian; Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD); Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP); Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP); Kantor Imigrasi; hingga Polri.

"Sebelum pelaksanan kegiatan kami telah melakukan sosialisasi lebih dulu melalui pengurus RT/RW. Layanan jemput bola ini sangat efektif, selain hemat waktu juga memudahkan warga mengakses seluruh layanan baik izin maupun non-izin tanpa harus jauh-jauh menyambangi kantor instansi dimaksud," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTK di Pulau Harapan Layani 31 Non Perijinan

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Harapan Layani 31 Permohonan

Sabtu, 21 Agustus 2021 1324

PTK di Pulau Sebira Layani Sebanyak 133 Layanan Ijin dan Non Ijin

Dua Hari PTK di Pulau Sebira Layani 133 Permohonan Izin dan Non-izin

Jumat, 20 Agustus 2021 1385

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Untung Jawa Layani 154 Berkas Ijin dan Non Ijin

PTK di Pulau Untung Jawa Layani 154 Permohonan Izin dan Non-Izin

Jumat, 04 Desember 2020 1311

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks