Senin, 23 Maret 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 5927
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama menjamin sistem pelayanan masyarakat tidak akan terganggu walaupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub). Bahkan, pembayaran pajak secara online sepenuhnya akan mulai diterapkan pada bulan April mendatang."April ini sistemnya akan mulai nyambung," kata Basuki di Balaikota, Senin (23/3).
Ahok, demikian ia disapa, mengatakan, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo telah berhasil menerapkan pembayaran pajak secara online dalam kurun waktu dua bulan sejak dipindahkan ke posisi itu pada Januari lalu.
“Beliau juga sudah mengindentifikasi masalah internal di Dinas Pelayanan Pajak DKI," ujarnya.
Menurut Basuki, Kadis Pelayanan Pajak DKI juga telah menguak siapa saja PNS yang selama ini menjadi oknum penghambat sistem online tersebut berjalan maksimal, dan itu sudah dilaporkan Agus kepadanya.
"Dia (Agus) sudah laporkan saya, mana oknum yang nyolong, mana oknum yang main sama wajib pajak. Dia sudah tahu," ungkapnya.
Ia menegaskan, pembayaran pajak online akan membantu mengurangi main mata antara petugas dan wajib pajak. Namun, jika masih ada pejabat yang berani bermain, ia mengancam akan memutasi yang bersangkutan menjadi staf biasa.
"Saya sudah suruh dia untuk stafkan saja oknum petugas pajak yang bermain," tegasnya.