DKI Kaji Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Online

Jumat, 15 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 10536

DKI Kaji Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Online

(Foto: Yopie Oscar)

Untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menerapkan pajak online untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.  

Nanti akan kita mulai kembangkan. Sudah kita bicarakan dengan bapak Dirlantas Polda, untuk merancang supaya pembayaran pajak kendaraan bermotor itu tidak harus datang ke samsat setiap tahun

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian terhadap rencana tersebut. Hal tersebut juga sudah disampaikan kepada Ditlantas Polda Metro Jaya. Ditargetkan pada bulan depan rencana tersebut bisa direalisasikan.

"Nanti akan kita mulai kembangkan. Sudah kita bicarakan dengan bapak Dirlantas Polda, untuk merancang supaya pembayaran pajak kendaraan bermotor itu tidak harus datang ke samsat setiap tahun," kata Iwan, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/8)

Nantinya, lanjut Iwan, wajib pajak bisa langsung menyetorkan pajaknya melalui bank, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah dimulai terlebih dahulu. "Jadi untuk perpanjangan STNK tiap tahun itu, bisa bayar di bank. Targetnya bulan depan sudah harus bisa jalan," ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih merancang sistem untuk perpanjangan STNK yang jangka lima tahunan. Menurutnya, pihak Ditlantas telah setuju dengan rencana ini. "Sekarang kita sedang rancang sistemnya. Untuk perpanjangan STNK yang lima tahun itu seperti apa," katanya.

Rencana ini, sambung Iwan, bertujuan agar tidak ada kebocoran dan menghilangkan calo. Bahkan, pajak dari masyarakat bisa langsung masuk ke kas negara. Hal ini sejalan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan sistem pajak online.

Di Jakarta sendiri ada beberapa pajak yang diterapkan dengan sistem online, seperti PBB, pajak hiburan, pajak restoran, pajak parkir, dan pajak hotel. Beberapa bank yang menjadi mitra kerja diantaranya BRI, Bank DKI, Bank Mandiri, BNI, Kantor Pos, BII, dan BCA.

BERITA TERKAIT
Terapkan Transparansi Pajak, DKI Gandeng ADB

DKI Transparansi PAD untuk Tekan Kebocoran

Jumat, 15 Agustus 2014 4717

ahok bazis senayan

Ahok Minta Pembayaran Zakat Lewat Bank

Selasa, 15 Juli 2014 4513

jokowi dasi jas

ERP & IMTA Dapat Tingkatkan Pendapatan Retribusi Daerah

Kamis, 24 Juli 2014 5645

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469024

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307742

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284348

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260972

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196593

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks