Senin, 16 Februari 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Erikyanri Maulana 7179
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak, membuat Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Gambir melakukan berbagai terobosan. Salah satunya, dengan membuka gerai pajak reklame di pusat perbelanjaan ITC Roxy Mas, Jl KH Hasyim Ashari, Jakarta Pusat.
Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Djuli Zulkarnaen menuturkan, ada sebanyak 840 wajib pajak di ITC Roxy Mas yang hingga kini belum membayar pajak dan melakukan pendataan. "Kami buka pelayanan di sini sehingga tidak ada alasan lagi bagi para wajib pajak untuk tidak membayar pajak," ujar Djuli, Senin (16/2).
Kepala kantor UPPD Gambir, Johari menambahkan, nantinya akan ada dua orang petugas yang akan berjaga selama satu bulan ke depan untuk melayani wajib pajak yang akan membayar pajak reklame di pusat perbelanjaan tersebut.
"Petugas akan melakukan pendataan terhadap semua wajib pajak di tempat ini. Syaratnya mudah, mereka tinggal datang, melakukan pendaftaran, bayar ke bank dan nantinya akan diberikan sticker sebagai tanda sudah membayar pajak," katanya.
Dikatakan Johari, rata-rata ukuran reklame yang ada di tempat tersebut beruk
uran 0,4 X 1,5 M. Di tempat ini, setidaknya ada sekitar 2.000 wajib pajak. Sebanyak 840 wajib pajak hingga kini belum melakukan pembayaran, padahal pajak adalah salah satu andalan pendapatan daerah Pemprov DKI Jakarta.Untuk wajib pajak yang belum membayar hingga seminggu ke depan, pihaknya akan mengeluarkan surat peringatan hingga surat bongkar sendiri. Kalau hal itu tak kunjung dilaksanakan, maka petugas pajak akan melakukan pembongkaran secara paksa.