Pelaku Usaha di Jakbar Diminta Patuhi Aturan PPKM Darurat

Sabtu, 03 Juli 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 1124

Satpol PP Jakarta Berikan Surat Himbauan Ke Pelaku Usaha

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Pelaku usaha kuliner di Jakarta Barat diminta untuk mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, yang mulai diberlakukan hari ini hingga 20 Juli mendatang. 

Kami akan rutin melakukan pengawasan setiap hari

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi PPKM Darurat kepada pelaku usaha di delapan wilayah kecamatan, Jumat (2/7) kemarin. Dalam giat ini, petugas mengingatkan pelaku usaha beroperasi sampai pukul 20.00 dan hanya bisa melayani take away. 

"Kemarin kami sudah sosialisasi dan berikan imbauan. Jika hari ini ada yang melanggar kami akan tindak, " kata Tamo, Sabtu (3/7). 

Dia menambahkan, giat sosialisasi melibatkan 11 personel gabungan serta dua kendaraan operasional. 

Menurut Tamo, mayoritas pedagang kuliner mengerti dan memahami tentang aturan PPKM Darurat. Mereka juga berjanji untuk mematuhinya. 

"Kami akan rutin melakukan pengawasan setiap hari, agar angka kasus penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta dapat ditekan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakarta Barat Gelar Apel Persiapan PPKM Mikro Darurat 2021

Pemkot Jakbar Gelar Apel Kesiapsiagaan PPKM Darurat

Jumat, 02 Juli 2021 1197

Perumda Pasar Jaya Batasi Operasional Pasar di Masa PPKM Darurat

Ini Penyesuaian Operasional Pasar Sehubungan Pemberlakuan PPKM Darurat

Jumat, 02 Juli 2021 1794

Pemkot Jakpus Siapkan Strategi Penerapan PPKM Darurat

Pemkot Jakpus Siapkan Strategi Penerapan PPKM Darurat

Jumat, 02 Juli 2021 1059

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks