Selasa, 17 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 3860
(Foto: doc)
Setelah melakukan rapat internal di masing-masing instansi, hari ini Selasa (17/3) Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, akan membahas hasil evaluasi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri. Rapat pembahasan akan dilakukan di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pembahasan antara eksekutif dan legislatif dijadwalkan hari ini. Sebab sebelumnya, kedua instansi pemerintahan itu melakukan pembahasan secara internal terlebih dahulu. "Kemarin mereka bahas secara internal. Kalau kita kan sudah dari pekan lalu, Jumat sampai Minggu. Hari ini pembahasan bersama," kata Saefullah, di Balaikota, Selasa (17/3).
Dia mengatakan, Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) akan mewakili Pemprov DKI dalam rapat pembahasan. Salah satu anggotanya adalah dirinya sendiri, bersama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). "TPAD yang akan mewakilinya, saya juga datang," ucapnya.
Kepala BPKAD DKI Jakarta, Budi Heru Hartono mengatakan, pembahasan bersama dengan Banggar DPRD DKI Jakarta akan dilakukan selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis mendatang. Rapat juga akan dilakukan secara terbuka agar tidak ada kecurigaan. "Kita bahas sampai Kamis dengan Banggar dan TPAD. Terbuka kok," ucapnya.
Seperti diketahui, setidaknya ada 114 halaman yang dikoreksi oleh Kemendagri dalam APBD 2015 diantaranya tunjangan transportasi, nilai belanja pegawai, pembangunan gedung yang dikembalikan ke SKPD masing-masing, serta lainnya.
Penyempurnaan APBD ini diawali dengan rapat internal yang dilakukan oleh masing-masing instansi. Kemudian, pada Selasa dan Rabu, akan dilaksanakan rapat antara legislatif dan eksekutif. Kemudian pada Kamis, dijadwalkan ada dua agenda rapat untuk membahas penyempurnaan APBD 2015.
Pertama akan dilakukan rapat gabungan pimpinan Dewan terlebih dahulu. Setelah itu, baru akan dilakukan rapat gabungan Banggar dan TPAD. Setelah melalui proses semuanya, barulah dilakukan penyampaian persetujuan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada Jumat. Jumat pekan ini merupakan batas akhir penyempurnaan APBD DKI oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI.