Senin, 16 Maret 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 4465
(Foto: doc)
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI membahas draft Rancangan APBD DKI tahun 2015 versi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, berharap RAPBD DKI tahun 2015 hasil evaluasi dari Kemendagri yang dibahas Banggar DPRD DKI secara internal mulai Senin (16/3) ini tidak menemui jalan buntu (deadlock). Prasetyo mengatakan, Jakarta tetap mempunyai APBD 2015, bukan menggunakan APBD Perubahan tahun 2014.
"Mudahan mudahan tidak deadlock. Apapun ceritanya, Jakarta harus punya APBD 2015," katanya di Balaikota, Senin (16/3).
Karena itu, politisi PDI Perjuangan ini akan berupaya mendorong Banggar DPRD DKI dan kalangan eksekutif agar menyelesaikan draft APBD DKI 2015 hasil evaluasi Kemendagri ini hingga 20 Maret mendatang.
Ia menargetkan, pembahasan draft RAPBD DKI tahun 2015 dapat dirampungkan sebelum batas tempo. Sehingga RAPBD DKI tahun 2015 nantinya bisa dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).
"Saya pastikan
beres. Tidak akan keluar Peraturan Gubernur (Pergub), saya usahakan keluar Perda," ungkapnya.