Senin, 23 Februari 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 5789
(Foto: Folmer)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah melengkapi kekurangan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.
"Iya. Sudah dikirim tadi pagi. Prosesnya tujuh hari. Hari ini kita sudah diterima Mendagri tinggal kita tunggu lakukan evaluasi," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, usai Rapim di Balaikota, Senin (23/2).
Ia mengatakan, Pemprov DKI saat ini menunggu proses evaluasi yang tengah dilakukan oleh Kemendagri. "Kita tunggu nih, tadi teman-teman ke sana datang, diterima. Kalau sudah OK, nanti kita sampaikan hasil laporan evaluasi ke dewan," katanya.
Ia menjelaskan
, dokumen APBD DKI 2015 yang dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi sesuai azas yang berlaku dan telah mendapat persetujuan dewan. "Ada persetujuan Ketua DPRD yang didasari atas persetujuan seluruh komisi. Sekali lagi kita sangat taat azas," ujarnya.Mantan Walikota Jakarta Pusat ini berharap kepada anggota dewan agar pada penyusunan anggaran tahun 2016 mendatang dapat menyampaikan aspirasi pembangunan dimulai dari tingkat Musrembang di kelurahan.
“Apa saja hasil observasi, hasil reses mereka apa, konstituennya apa bisa disampaikan dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota, baru ke tingkat provinsi. Jadi, aspirasi itu ditampung dan dibahas dari tingkat paling bawah hingga provinsi sebelum KUA PPAS jadi," ungkapnya.
Alhasil, lanjut Saefullah, pihak legislatif dapat menyuarakan pendapat kepada eksekutif sesuai mekanisme yang berlaku. "Jadi di situlah sebetulnya forum panjang itu dimanfaatkan anggota dewan itu. Jadi jangan tiba-tiba sudah ada di penghujung," tukasnya.